bloggerbersatu

Sunday, June 3, 2012

Kode Etik Profesi (Jenis-Jenis)


KODE ETIK PROFESI

Jenis-Jenis Kode Etik Profesi
Patrick E.Murphy dalam Eighty Exemplary Ethics Statements (1998:2-4) menyebut kode etik sebagai etchis statement. Ia membedakan ethics statements ke dalam tiga jenis:
1.                  Values Statement atau pernyataan-pernyataan nilai. Rumusannya singkat dan dan selalu berisikan hal-hal pokok yang berhubungan dengan misi perusahaan atau organisasi. Nilai-nilai yang terkandung dalam values statement merupakan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pendiri organisasi atau dalam dunia bisnis adalah pemilik perusahaan. Nilai-nilai yang dimaksudkan biasanya menyangkut fairness, integritas kepribadian, kerjasama tim, kredibilitas, dan keterbukaan.
2.                  Corporate Credo atau kredo perusahaan. Kredo perusahaan biasanya berisikan penegasan-penegasan yang berhubungan dengan tanggung jawab korporasi terhadap stakeholders, seperti konsumen, pekerja, pelanggan, pemasok, pemilik saham, dan masyarakat umum. Kredo perusahaan sering lebih panjang rumusannya dibandingkan dengan pernyataan nilai-nilai.
3.                  Code of Conduct atau sering disebut juga Code of Ethical Conduct. Biasanya memuat kebijakan moral-etis perusahaan atau korporasi yang berhubungan dengan antisipasi akan terulangnya hal-hal buruk yang pernah terjadi di masa silam, misalnya konflik kepentingan, relasi dengan pemasok, dan pelanggan pemberian hadiah, dan insenif, dan lainnya.

Kerap kali terjadi bahwa ada korporasi atau perusahaan yang memiliki tiga jenis kode etik profesi di atas, namumn ada juga yang hanya memiliki satu kode etik saja, tergantung pada kebutuhan internal korporasi. Satu hal yang penting yang patut digarisbawahi di sini adalah bahwa hadirnya kode etik profesi pada dirinya sendiri sering hanya merupakan suatu tren. Pada tataran ini, walau hadirnya hanya suatu tren, namun patut dihargai karena baik secara langsung atau tidak, esensi suatu kode etik justru merupakan pelembagaan norma-norma atau asas-asas moral dalam struktur dan kegiatan suatu organisasi profesional. Persoalannya, mengapa norma-norma moral atau asas-asas moral mesti dilembagakan? Dengan kata lain, apa manfaat kode etik profesi?



Source : Etika Bisnis - L.Sinuor Yosephus

No comments:

Post a Comment