KODE ETIK PROFESI
Pertanyaan diatas dapat dirumuskan kembali dengan rumusan ini: Kriteria apa
saja yang perlu agar suatu Kode Etik Profesi berlaku efektif? Suatu Kode Etik
Profesi hanya akan berlaku efektif jika memenuhi keempat kriteria berikut:
1.
Perumusannya harus
mencerminkan kesepakatan semua pihak yang terikat oleh Kode Etik tersebut.
Suatu kode etik profesi tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya jika proses
perumusannya tidak meibatkan semua pihak. Kode etik profesi seperti itu hanya
berisikan untaian kata indah tanpa makna.
2.
Harus dirumuskan
secara terstruktur dan tersistem. Jadi, tidak semua hal wajib dimuat dalam
rumusan kode etik profesi. Dalam kaitannya dengan itu, perlu dipertimbangkan
dengan cermat pokok-pokok apa saja yang harus dimasukkan ke dalam kode etik
profesi tersebut. Setelah ditentukan pokok-pokok yang seharusnya dimuat dalam
kode etik profesi, pokok-pokok tersebut harus ditata dalam suatu sistematika
tertentu agar tidak tumpang tindih dan tidak sahih atau mengandung kerancuan.
3.
Kode etik profesi
harus bersifat fleksibel, terbuka terhadap perkembangan dan perubahan-perubahan
yang terjadi dalam masyarakat.
4.
Kode etik profesi
wajib ditaati dan ditegakkan secara konsisten dan konsekuen dengan penerapan
sanksi yang tegas terhadap siapa saja yang tidak mengindahkannya. Di sini kode
etik profesi tidak mengenal adanya anak mak dan anak tiri. Tidak ada pimpinan
atau atasan dan bawahan. Semuanya memiliki kedudukan yang identik atau sama.
Absennya persamaan perlakuan di sini dengan sendirinya akan meruntuhkan
ketentuan-ketentuan dalam kode etik proesi itu sendiri. Sementara berlaku
efisien di sini berarti bahwa semua pihak yang terkait menerima kode etik
profesi di lungkungannya sebagai sarana pengembangan diri. Tanpa kesadaran yang
mendalam seperti itu suatu kode etik profesi hanya akan menjadi window dressing
semata atau hanya merupakan untaian kata-kata tanpa makna. Justru di sinilah
kehadiran komisi pebngawasan atau dewan kode etik organisasi menjadi sesuatu
yang tidak dapat ditawar-tawar. Merekalah tonggak-tonggak penegak asas-asas
etika dan norma-norma moral dalam organisasi.
Source : Etika Bisnis - L.Sinuor Yosephus
Source : Etika Bisnis - L.Sinuor Yosephus
No comments:
Post a Comment