bloggerbersatu

Sunday, April 22, 2012

Kode Etik Profesi (Kriteria)


KODE ETIK PROFESI

 Kriteria Kode Etik Profesi yang Efektif
Pertanyaan diatas dapat dirumuskan kembali dengan rumusan ini: Kriteria apa saja yang perlu agar suatu Kode Etik Profesi berlaku efektif? Suatu Kode Etik Profesi hanya akan berlaku efektif jika memenuhi keempat kriteria berikut:
1.                  Perumusannya harus mencerminkan kesepakatan semua pihak yang terikat oleh Kode Etik tersebut. Suatu kode etik profesi tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya jika proses perumusannya tidak meibatkan semua pihak. Kode etik profesi seperti itu hanya berisikan untaian kata indah tanpa makna.
2.                  Harus dirumuskan secara terstruktur dan tersistem. Jadi, tidak semua hal wajib dimuat dalam rumusan kode etik profesi. Dalam kaitannya dengan itu, perlu dipertimbangkan dengan cermat pokok-pokok apa saja yang harus dimasukkan ke dalam kode etik profesi tersebut. Setelah ditentukan pokok-pokok yang seharusnya dimuat dalam kode etik profesi, pokok-pokok tersebut harus ditata dalam suatu sistematika tertentu agar tidak tumpang tindih dan tidak sahih atau mengandung kerancuan.
3.                  Kode etik profesi harus bersifat fleksibel, terbuka terhadap perkembangan dan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
4.                  Kode etik profesi wajib ditaati dan ditegakkan secara konsisten dan konsekuen dengan penerapan sanksi yang tegas terhadap siapa saja yang tidak mengindahkannya. Di sini kode etik profesi tidak mengenal adanya anak mak dan anak tiri. Tidak ada pimpinan atau atasan dan bawahan. Semuanya memiliki kedudukan yang identik atau sama. Absennya persamaan perlakuan di sini dengan sendirinya akan meruntuhkan ketentuan-ketentuan dalam kode etik proesi itu sendiri. Sementara berlaku efisien di sini berarti bahwa semua pihak yang terkait menerima kode etik profesi di lungkungannya sebagai sarana pengembangan diri. Tanpa kesadaran yang mendalam seperti itu suatu kode etik profesi hanya akan menjadi window dressing semata atau hanya merupakan untaian kata-kata tanpa makna. Justru di sinilah kehadiran komisi pebngawasan atau dewan kode etik organisasi menjadi sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar. Merekalah tonggak-tonggak penegak asas-asas etika dan norma-norma moral dalam organisasi. 




Source : Etika Bisnis - L.Sinuor Yosephus

Kode Etik Profesi (Pengertian)


KODE ETIK PROFESI


  Pengertian Kode Etik Profesi
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa Kode Etik Profesi merupakan kumpulan asas-asas atau norma-norma moral yang mengatur perilaku sekelompok orang yang tergabung dalam suatu profesi tertentu. Atau dapat juga dikatakan bahwa Kode Etik Profesi merupakan kumpulan berbagai asas-asas dan norma-norma moral yang dijadikan sebagai pedoman dalam bertindak bagi orang-orang yang memiliki latar belakang pendidikan yang sama dan memiliki keahlian yang sama, meski tidak setara dan berkecimpung dalam satu profesi yang sama.

Secara kodrati, Kode Etik merupakan produk applied ethics yang dihasilkan dengan refleksi kritis-sistematis atau perilaku para profesional dalam bidang tertentu. Implikasinya, kode etika akan selalu muncul dari kesadaran akan adanya ketimpangan-ketimpangan di dalamnya para profesional terlibat. Hal ini mengindikasikan bahwa refleksi kritis-sistematik tidak boleh terhenti begitu kode etik dirumuskan atau diterapkan. Kode etik sama sekali bukan pengganti refleksi-sistematik atas perilaku manusia, melainkan merupakan hasil refleksi kritis itu sendiri. Oleh karenanya, kode etik profesi memiliki ciri khas tertentu, yakni bersifat fleksibel terhadap setiap perubahan  dan perkembangannya yang terjadi dalam masyarakat. Kode etik profesi dapat diubah atau diperbaharui sesuai dengan perkembangan kualitas refleksi tentang kualitas profesional sekelompok orang yang menekuni suatu bidang pekerjaan tertentu.

Secara estimologis, profesi berasal dari kata kerja Latin profiteer, profiteer, professun sum(II) yang berarti menyatakan di depan umum atau mengakui dengan terus terang. Apakah yang diakui secara terus-terang di depan umum? Hal yang diakui secara terus-terang di depan umum adalah sikap yang membentuk imaje seseorang sebagai sosok yang berkompeten dan efisien, independen, dan memiliki rasa percaya diri yang kuat dalam melakukan sesuatu yang menjadi bidang garapannya. Jadi, yang diakui secara jujur adalah sikapnya sebagai orang yang kompeten dibidangnya, efisien dan independen serta tidak mudah putus asa dalam melaksanakan tugasnya. Pada tataran ini, seseorang disebut profesional dalam orang tersebut memiliki semua hal yang disebutkan diatas. Seorang professional adalah orang yang selalu bersikap dan bertindak tanpa kedok, konsekuen, dan konsisten dalam sikap. Kode etik profesi lalu berarti kumpulan asas-asas yang tiada lain merupakan norma-norma moral yang wajib diikuti dan ditaati oleh seseorang agar tetap jujur pada diri sendiri, percaya diri, independen, dan berkepribadian moral yang kuat sehingga tidak terpengaruh dan tidak mudah tergoda untuk melakukan hal-hal yang bersifat tidak bermoral. 




Source : Etika Bisnis - L.Sinuor Yosephus

Monday, April 2, 2012

Kenaikan BBM Ditunda, IHSG Makin Kokoh

Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia semakin kuat, meski dalam empat hari terakhir transaksi bergerak menguat berturut-turut. Sentimen positif mancanegara dan domenstik disinyalir menjadi pemicunya.

IHSG dibuka naik di posisi 4.121,82 pada perdagangan hari ini, Senin 2 April 2012, melanjutkan prapembukaan pagi tadi yang menguat 8,12 poin atau 0,19 persen ke level 4.129,67.

Menurut analis PT Phillip Securities Indonesia, Armand Dharmasana, indeks hari ini melanjutkan penguatannya seiring membaiknya sentimen pasar ekuitas terhadap prospek ekonomi Amerika Serikat.

"Saham-saham AS menguat pada Jumat lalu dan mengakhiri kuartal I-2012 dengan kenaikan, setelah data consumer confidence dirilis di atas perkiraan
dan naiknya data consumer spending (belanja konsumen) sehingga memicu optimisme terhadap ekonomi AS," tutur dia dalam risetnya kepada VIVAnews di Jakarta, Senin.

Tercatat, indeks Dow Jones Industrial Average menguat 66,22 poin atau 0,5 persen ke posisi 13.212,04 dan mencatat kenaikan kuartal pertama sebesar 8,1 persen.
Sedangkan indeks S&P 500 naik 5,19 poin atau 0,4 persen menjadi 1.408,47 dan mencatat kenaikan kuatal I-2012 sebesar 12 persen. Namun, indeks Nasdaq Composite turun 3,79 poin atau 0,1 persen ke 3.091,57 dan mencatat kenaikan kuartal I-2012 sebesar 18,7 persen.

Selain itu, Armand menambahkan, ditundanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi juga memberikan sentimen positif ke pasar saham karena memberi dukungan sementara pada sektor manufaktur dan industri.

Analis PT BNI Securities, Akhmad Nurcahyadi menambahkan, selain sentimen positif AS, bursa acuan di wilayah Asia Pasifik yang menguat juga mendorong IHSG menguat kembali.

"Demikian pula halnya dengan angka asumsi pertumbuhan ekonomi dan target inflasi.  Hal ini masih berada pada rentang yang dapat diterima pasca kekhawatiran kenaikan BBM yang dapat memberikan distorsi. Serta ekspetasi ruang gerak BI Rate yang cukup besar untuk dipermainkan saat dibutuhkan untuk mengendalikan angka inflasi, turut menjadi penambah sentimen positif pergerakan bursa hari ini," kata dia di tempat terpisah. (eh)


Source : VIVA NEWS  http://bisnis.vivanews.com/news/read/301083-kenaikan-bbm-ditunda--ihsg-makin-kokoh