bloggerbersatu

Sunday, April 22, 2012

Kode Etik Profesi (Pengertian)


KODE ETIK PROFESI


  Pengertian Kode Etik Profesi
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa Kode Etik Profesi merupakan kumpulan asas-asas atau norma-norma moral yang mengatur perilaku sekelompok orang yang tergabung dalam suatu profesi tertentu. Atau dapat juga dikatakan bahwa Kode Etik Profesi merupakan kumpulan berbagai asas-asas dan norma-norma moral yang dijadikan sebagai pedoman dalam bertindak bagi orang-orang yang memiliki latar belakang pendidikan yang sama dan memiliki keahlian yang sama, meski tidak setara dan berkecimpung dalam satu profesi yang sama.

Secara kodrati, Kode Etik merupakan produk applied ethics yang dihasilkan dengan refleksi kritis-sistematis atau perilaku para profesional dalam bidang tertentu. Implikasinya, kode etika akan selalu muncul dari kesadaran akan adanya ketimpangan-ketimpangan di dalamnya para profesional terlibat. Hal ini mengindikasikan bahwa refleksi kritis-sistematik tidak boleh terhenti begitu kode etik dirumuskan atau diterapkan. Kode etik sama sekali bukan pengganti refleksi-sistematik atas perilaku manusia, melainkan merupakan hasil refleksi kritis itu sendiri. Oleh karenanya, kode etik profesi memiliki ciri khas tertentu, yakni bersifat fleksibel terhadap setiap perubahan  dan perkembangannya yang terjadi dalam masyarakat. Kode etik profesi dapat diubah atau diperbaharui sesuai dengan perkembangan kualitas refleksi tentang kualitas profesional sekelompok orang yang menekuni suatu bidang pekerjaan tertentu.

Secara estimologis, profesi berasal dari kata kerja Latin profiteer, profiteer, professun sum(II) yang berarti menyatakan di depan umum atau mengakui dengan terus terang. Apakah yang diakui secara terus-terang di depan umum? Hal yang diakui secara terus-terang di depan umum adalah sikap yang membentuk imaje seseorang sebagai sosok yang berkompeten dan efisien, independen, dan memiliki rasa percaya diri yang kuat dalam melakukan sesuatu yang menjadi bidang garapannya. Jadi, yang diakui secara jujur adalah sikapnya sebagai orang yang kompeten dibidangnya, efisien dan independen serta tidak mudah putus asa dalam melaksanakan tugasnya. Pada tataran ini, seseorang disebut profesional dalam orang tersebut memiliki semua hal yang disebutkan diatas. Seorang professional adalah orang yang selalu bersikap dan bertindak tanpa kedok, konsekuen, dan konsisten dalam sikap. Kode etik profesi lalu berarti kumpulan asas-asas yang tiada lain merupakan norma-norma moral yang wajib diikuti dan ditaati oleh seseorang agar tetap jujur pada diri sendiri, percaya diri, independen, dan berkepribadian moral yang kuat sehingga tidak terpengaruh dan tidak mudah tergoda untuk melakukan hal-hal yang bersifat tidak bermoral. 




Source : Etika Bisnis - L.Sinuor Yosephus

No comments:

Post a Comment