KODE ETIK PROFESI
Pengertian Kode Etik Profesi
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa Kode Etik Profesi merupakan
kumpulan asas-asas atau norma-norma moral yang mengatur perilaku sekelompok
orang yang tergabung dalam suatu profesi tertentu. Atau dapat juga dikatakan bahwa
Kode Etik Profesi merupakan kumpulan berbagai asas-asas dan norma-norma moral
yang dijadikan sebagai pedoman dalam bertindak bagi orang-orang yang memiliki
latar belakang pendidikan yang sama dan memiliki keahlian yang sama, meski
tidak setara dan berkecimpung dalam satu profesi yang sama.
Secara kodrati, Kode Etik merupakan produk applied ethics yang dihasilkan
dengan refleksi kritis-sistematis atau perilaku para profesional dalam bidang
tertentu. Implikasinya, kode etika akan selalu muncul dari kesadaran akan
adanya ketimpangan-ketimpangan di dalamnya para profesional terlibat. Hal ini
mengindikasikan bahwa refleksi kritis-sistematik tidak boleh terhenti begitu
kode etik dirumuskan atau diterapkan. Kode etik sama sekali bukan pengganti
refleksi-sistematik atas perilaku manusia, melainkan merupakan hasil refleksi
kritis itu sendiri. Oleh karenanya, kode etik profesi memiliki ciri khas
tertentu, yakni bersifat fleksibel terhadap setiap perubahan dan perkembangannya yang terjadi dalam
masyarakat. Kode etik profesi dapat diubah atau diperbaharui sesuai dengan perkembangan
kualitas refleksi tentang kualitas profesional sekelompok orang yang menekuni
suatu bidang pekerjaan tertentu.
Secara estimologis, profesi berasal dari kata kerja Latin profiteer,
profiteer, professun sum(II) yang berarti menyatakan di depan umum atau mengakui
dengan terus terang. Apakah yang diakui secara terus-terang di depan umum? Hal
yang diakui secara terus-terang di depan umum adalah sikap yang membentuk imaje
seseorang sebagai sosok yang berkompeten dan efisien, independen, dan memiliki
rasa percaya diri yang kuat dalam melakukan sesuatu yang menjadi bidang
garapannya. Jadi, yang diakui secara jujur adalah sikapnya sebagai orang yang
kompeten dibidangnya, efisien dan independen serta tidak mudah putus asa dalam
melaksanakan tugasnya. Pada tataran ini, seseorang disebut profesional dalam
orang tersebut memiliki semua hal yang disebutkan diatas. Seorang professional
adalah orang yang selalu bersikap dan bertindak tanpa kedok, konsekuen, dan
konsisten dalam sikap. Kode etik profesi lalu berarti kumpulan asas-asas yang
tiada lain merupakan norma-norma moral yang wajib diikuti dan ditaati oleh
seseorang agar tetap jujur pada diri sendiri, percaya diri, independen, dan
berkepribadian moral yang kuat sehingga tidak terpengaruh dan tidak mudah
tergoda untuk melakukan hal-hal yang bersifat tidak bermoral.
Source : Etika Bisnis - L.Sinuor Yosephus
Source : Etika Bisnis - L.Sinuor Yosephus
No comments:
Post a Comment